Dalam kesempatan tersebut, Deputi bidang Koordinasi dan HAM JUGA menyatakan bahwa rapat ini merupakan keseriusan pemerintah indonesia untuk melaksanakan penegakan hukum serta kesiapanmenyikapi tuntutan negara tetangga dan dunia internasional atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Rapat yang dihadiri oleh Pejabat Kemenko Polhukam, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, REDD+, Pemda Riau serta Kabupaten-kabupaten terkait dengan permasalahan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan strategis dan penegakan hukum untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan, serta kesiapan untuk menghadapi tuntutan dari negara-negara tetangga serta dunia internasional.






0 komentar:
Posting Komentar