usaha berhasil

Senin, 24 Maret 2014

Potensi dan Strategi Pengembangan Kedelai Mendukung Ketahanan dan Swasembada Pangan Pada Lahan Suboptimal



Menteri Riset dan Teknologi Indonesia, Gusti Muhammad Hatta dalam pidatonya pada acara panen raya kedelai tanggal 11 Maret 2014 di Pleihari Tanah Laut Kalimantan Selatan, menyampaikan agar Indonesia terus berupaya untuk merealisasikan kemandirian di bidang pangan. Upaya dalam memenuhi ketersediaan kedelai di Indonesia dilaksanakan dengan menguji bibit kedelai hasil penelitian dan pengembangan dalam negeri pada lokasi-lokasi lahan suboptimal. Data  statistik kedelai Indonesia tahun 2013 menjelaskan bahwa hingga saat ini Indonesia masih berstatus  “Negara Import” sekitar 1,9 juta ton per tahunnya. Sejak tahun 2000 BATAN telah berhasil mengembangkan varietas bibit kedelai Rajabasa yang memiliki daya tahan pada lahan masam dan kering, dengan hasil panen mencapai 2,9 ton per hektar pada lahan optimal. Pada bulan November 2013 Kementerian Riset dan Teknologi  bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Tanah Laut dan Universitas Lambung Mangkurat melakukan diseminasi/penanaman bibit kedelai Rajabasa pada lahan masam dengan pH 5, sebanyak 80 kg bibit kedelai ditanam pada lahan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut seluas 2 Ha, menggunakan teknologi pengolahan tanah Trikompos, dengan hasil konversi total panen mencapai 2,1 ton.

Deputi Relevansi dan Produktivitas Iptek Kementerian Riset dan Teknologi, Agus Puji Prasetyono menyampaikan bahwa Indonesia mampu untuk berswasembada kedelai, sebagai contoh dari 80 kg bibit yang ditanam pada lahan 2 Ha menghasilkan 2,1 ton, maka dari panen tersebut sebanyak 400 kg yang dimanfaatkan sebagai bibit kembali ditanam pada lahan sub optimal seluas 10 Ha dengan masa tanam 3 bulan akan diproduksi hasil 10 ton kedelai.  “Kebutuhan kedelai import 1,9 juta ton dengan perhitungan 1 Ha menghasilkan 1 ton kedelai hanya membutuhkan lahan seluas 1.9 juta ha dengan penyediaan bibit sebanyak 76.000 ton bibit kedelai setiap tahunnya,” ujar Agus Puji.

Asisten Deputi Produktivitas Ristek Strategis, Bambang Sutedja dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa jumlah luas areal lahan sub optimal (lahan masam dan rawa) di Indonesia mencapai 102.817.113 Ha, sementara untuk mengganti import sebesar 1,9 juta ton setiap  tahun membutuhkan 1.9 juta Ha. Pulau Kalimantan memiliki lahan sub optimal masam 39.242.486 Ha dan lahan rawa 11.707.400 Ha. Upaya untuk meningkatkan produktivitas dan mewujudkan sentra produksi kedelai dapat memanfaatkan sebagian lahan sub optimal yang masih terlantar diolah menjadi layak tanam menggunakan sentuhan dan  hasil riset serta teknologi yang sesuai kebutuhan lapangan. Ekstensifikasi lahan areal tanam kedelai dan pemenuhan kebutuhan bibit didorong melalui ketersediaan bibit dalam negeri hasil penelitian dan pengembangan dari Lembaga Penelitian Non Kementerian seperti  BATAN, LIPI, BPPT maupun hasil Lembaga Penelitian Kementerian dan perguruan tinggi.

Konsorsium riset, teknologi dan inovasi merupakan alternatif dan strategi tepat untuk mempercepat penyediaan bibit, pengolahan lahan dan budidaya serta perkuatan kelembagaan dan permodalan. Hal ini penting untuk mendorong semua pemangku kepentingan (stake holder) pusat dan daerah  bersama–sama menyiapkan infrastruktur industri paska panen dan kepastian pasar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani dan daya saing lokal, regional maupun nasional Tindak lanjut sebagai upaya menjaga ketersediaan bibit unggul hasil rekayasa penelitian BATAN, LIPI dan BPPT akan di scale up dalam skala yang lebih besar, semula bibit rajabasa ditanam di areal lahan 2ha akan di perbesar menjadi 10ha.

Bupati kabupaten Tanah Laut akan mempersiapkan 5ha lahan suboptimal untuk ditanam kedelai, begitupun rektor universitas lambungmangkurat akan menyiapkan 5ha sehingga di tahun 2014 ini provinsi kalimantan Selatan akan menyiapkan 10ha, hasil panen akan terus dievaluasi bersama oleh anggota konsorsium di bidang kedelai.

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA