JAKARTA – Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengungkapkan, pemerintah ke depan perlu meningkatkan jumlah anggaran untuk sektor perumahan rakyat mengingat kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terus bertambah setiap tahunnya. Saat ini, jumlah anggaran untuk Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) baru sekitar Rp 4,6 Triliun dan diharapkan tahun 2015 mendatang bisa ditingkatkan lagi.
“Berdasarkan UUD 1945 pemerintah wajib menyejahterakan rakyatnya melalui pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan. Oleh karena itu, pemerintah juga perlu memperhatikan kebutuhan papan atau rumah khususnya bagi mereka yang berpenghasilan rendah,” ujar Menpera Djan Faridz saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Perumahan Rakyat (Rakorpera) Tahun 2014 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (19/3).
Pada kegiatan ini tampak hadir para pejabat dan staf yang merupakan perwakilan seluruh unit kerja di lingkungan Kemenpera serta pemangku kepentingan bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pelaksanaan kegiatan Rakorpera tahun 2014 dimaksudkan sebagai forum koordinasi bagi para pemangku kepentingan pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk membahas isu-isu strategis dalam pelaksanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. Sedangkan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk membahas evaluasi program dan kegiatan Kemenpera sampai dengan tahun 2013 dan strategi pelaksanaan program dan kegiatan Kemenpera tahun 2014 serta masukan kebijakan, Program dan Kegiatan untuk Penyusunan RPJMN dan Renstra Kemenpera Tahun 2015-2019 serta Rencana Kerja Kemenpera Tahun 2015.
Menurut Djan Faridz, Kemenpera selama ini telah melaksanakan program serta membuat kebijakan di sektor perumahan dengan cukup baik. Sejumlah program seperti pembangunan hunian vertikal dengan membangun rumah susun sewa, penyaluran KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pengembangan kawasan perumahan serta program bedah rumah di seluruh daerah di Indonesia sangat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal itu menunjukkan bahwa pemerintah sudah memberi perhatian kepada pemenuhan kebutuhan papan. Ke depan tinggal bagaimana pemerintah melalui Kemenpera terus memperjuangkan lagi jumlah anggaran 2015 yang akan datang.
“Kemenpera saat di pimpin oleh Yusuf Asy’ari pada awalnya hanya memiliki anggaran sekitar Rp 48 Milyar. Sedangkan saat ini anggarannya telah meningkat menjadi Rp 4,6 T. Tentunya ke depan jumlahnya harus bisa ditingkatkan lagi karena jumlah kebutuhan rumah rakyat sangat besar. Untuk itu tentunya anggaran Kemenpera setidaknya bisa ditingkatkan sekitar dua hingga tiga kali lipat menjadi Rp 12 T,” harapnya.
Salah satu upaya Kemenpera untuk membantu MBR khususnya para buruh pabrik serta para santri yang kebanyakan tinggal berdesak-desakkan di asrama yang sempit adalah membangun rumah susun sewa. Selain itu juga bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk membantu meningkatkan kualitas rumah MBR dengan program bedah rumah.
Terkait dengan pelaksanaan program perumahan bagi masyarakat di daerah ke depan, Menpera berharap dukungan dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk dapat membentuk dinas yang khusus menangani masalah perumahan sehingga data serta jumlah kebutuhan rumah yang diperlukan bisa dikoordinasikan dengan baik. Oleh karena itu, dirinya bercita-cita agar Kemenpera bisa menjadi kementerian penuh yang cukup diperhatikan oleh Pemda.
“Selama ini untuk memperoleh data perumahan di daerah memang tidak mudah karena kami harus meminta ke seluruh kabupaten. Semoga ke depan Pemda bisa membentuk dinas yang khusus menangani masalah perumahan sehingga kami lebih mudah memberikan bantuan serta program perumahan bisa lebih cepat sampai ke masyarakat,” terangnya. | |
Senin, 24 Maret 2014
Menpera : Anggaran Perumahan Tahun 2015 Perlu Ditingkatkan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar