Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah untuk melakukan koordinasi lintas sektor secara intensif dalam rangka pemulihan areal pertanaman dan pembudidayaan petani yang rusak akibat bencara. Selain itu juga pemberian bantuan prasarana dan sarana produksi pengganti, termasuk biaya produksi bagi petani, pekebun, peternak, nelayan dan pembudi daya ikan di daerah-daerah yang terkena bencana alam dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia pada APBN TA 2014.
Demikian salah satu kesimpulan hasil Rapat Kerja Komisi IV DPR RI yang diikuti oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, Senin (3/2) di Jakarta.
Rapat Kerja tersebut membahas pemulihan dan pengendalian bencana banjir terkait fenomena banjir di beberapa daerah yang mengakibatkan kerusakan gagal panen yang merugikan petani. Rapat dipimpin Firman Soebagyo, secara khusus meminta kepada Kementerian PU untuk melakukan pemulihan dan pengendalian bencana banjir melalui perbaikan infrastruktur sumber daya air. Serta, rehabilitasi jalan produksi untuk mendukung sektor pertanian, kehutanan serta kelautan dan perikanan yang terkena dampak bencana.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Mohammad Hasan mewakili Kementerian PU mengatakan, bahwa usaha struktural tidak cukup mengatasi banjir. Usaha non struktural sangat penting seperti penanaman pohon, penertiban praktek pertanian di daerah perbukitan, tidak buang sampah ke sungai dan relokasi penduduk di bantaran sungai.
"Usaha struktural antara lain seperti pembangunan waduk dan embung, rehabilitasi situ, penghijauan, normalisasi sungai dan pemeliharaannya. Serta, antisipasi air pasang serta pencegahan land subsidence" ujar Hasan
Hasan menjelaskan pengelolaan banjir secara terpadu dan menyeluruh perlu dilakukan dengan melibatkan seluruh stakeholder (pusat, daerah dan masyarakat) dengan kerjasama kawasan hulu dan hilir melalui upaya struktural dan non struktural.
Untuk itu, lanjut Hasan Pemerintah Pusat, instansi provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bandung membuat Rencana Kerja yang terintegrasi. Alokasi anggaran terdiri dari APBN Rp 21 miliar, APBD Rp 23 miliar, APBD Kabupaten Rp 597,4 juta dan CSR Rp 9 miliar (penanganan lahan kritis milik masyarakat), sehingga total anggaran sebesar Rp 53.6 miliar. Dengan instansi pelaksana BBWS Citarum dan instansi pendukung. (an)
Sumber : Kemen PU Pusat Komunikasi Publik
040214






0 komentar:
Posting Komentar