Jakarta, polkam.go.id, 17/1/2014. Deputi VII Menko Polhukam Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfotur), Marsda TNI Agus R. Barnas dalam jumpa persnya menyatakan bahwa sehubungan dengan adanya pernyataan Menteri Imigrasi Australia, Scott Morrison pada Konferensi Pers tanggal 17 Januari 2014, Pemerintah Indonesia mengecam dan menolak pelanggaran wilayah Indonesia oleh kapal Australia.
Deputi Kominfotur yang didampingi Deputi II Menko Polhukam Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri (Pollugri) Agus Sriyono mengatakan dengan tegas bahwa Pemerintah Indonesia menggarisbawahi bahwa setiap pelanggaran wilayah dengan alasan apapun merupakan permasalahan yang serius bagi hubungan kedua Negara. Indonesia karenanya menuntut agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
“Pemerintah Indonesia memiliki hak yang sah untuk melindungi dan mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayahnya sesuai dengan hukum internasional dan piagam PBB”, tegas Agus R. Barnas. Lebih lanjut Deputi VII mengatakan Indonesia menuntut pihak Australia untuk memberikan klarifikasi resmi dan jaminan bahwa pelanggaran keutuhan wilayah dan kedaulatan Indonesia tidak terulang kembali.
Agus R. Barnas menjelaskan Indonesia akan meningkatkan intensitas patrol keamanan laut di daerah-daerah yang potensial terjadi pelanggaran wilayah dan kedaulatan. Patroli dimaksud juga merupakan refleksi komitmen Indonesia dalam menyikapi maraknya kegiatan illegal migran.Sumber : Kemenkumham






0 komentar:
Posting Komentar