Selasa, 03 Desember 2013
DPD Apresiasi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Haji
18.49.00
No comments
Rabu, 4 Desember 2013
Jakarta (Pinmas) —- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama atas peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji 1434H/2013M.
Apresiasi ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komite III DPD dengan Kementerian Agama (Selasa, 03/12) yang kemudian dituangkan dalam Kesimpulan dan Kesepakatan Rapat Kerja dan ditandatangani oleh Ketua Komite III Elviana dan Menag Suryadharma Ali.
Apresiasi ini disampaikan DPD setelah mendengar pemaparan dan berdialog dengan Menteri Agama yang pada kesempatan itu didampingi Dirjen PHU Anggito Abimanyu, Dirjen Pendis Nur Syam dan sejumlah Pejabat Eselon II Pusat.
Di samping itu, apresiasi ini juga tidak lepas dari hasil pengamatan langsung yang dilakukan oleh DPD pada penyelenggaraan ibadah haji 1434H/2013M. Seperti tahun sebelumnya, DPD juga melakukan tinjauan langsung ke Jeddah, Makkah, dan Madinah dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Selain mengecek kualitas pemondokan, transportasi, katering, dan layanan kesehatan, DPD juga berkesempatan melihat langsung layanan yang diberikan oleh para petugas haji serta berdialog langsung dengan para jamaah haji Indonesia.
Dalam rapat kerja tersebut, Komite III DPD dan Kementerian Agama juga bersepakat untuk terus mengupayakan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dengan memastikan terjaminnya asas keadilan, profesionalitas, dan akuntabilitas dengan prinsip nirlaba.
Kementerian Agama juga akan melakukan upaya strategis dalam mengantisipasi perubahan kebijakan Pemerintah Arab Saudi menyangkut kuota haji, serta dalam meningkatkan pembinaan ibadah jamaah haji dan kualitas bimbangan dan manasik haji.
Terkait pengelolaan Dam jamaah haji Indonesia oleh IDB, Kemenag akan melakukan kajian mendalam dan berkoordinasi intensif dengan instansi terkait dengan memperhatikan prinsip syariah, akuntabilitas, transparansi, dan tepat sasaran.
Selain itu, Komite III dan Kementerian Agama juga bersepakat untuk terus menyempurnakan pengelolaan, pemanfaatan, dan akuntabilitas dana haji dan Dana Abadi Umat (DAU) sehingga lebih berdaya guna, berhasil guna dan akuntable bagi kemaslahatan umat.
Bersama Kemenag, Komite III DPD bersepaham untuk mendorong optimalisasi peran Komisi Pengawa Haji Indonesia (KPHI) sebagai pengawas independen yang sejalan dengan prinsio tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
“Sebagai representasi daerah, Komite III DPD akan turut mendorong Pemerintah Daerah untuk mendukung kebijakan Kementerian Agama secara proporsional,” tutur Elviana.
sumber : Kementrian Agama RI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar