usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Rabu, 03 Agustus 2016

Ditjen Pembiayaan Perumahan dan Bank NTB Lakukan Penandatanganan MoU


Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan melakukan penandatanganan nota kesepahaman ataumemorandum of understanding (MoU) dengan PT Bank NTB di Kantor Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, Jakarta, Rabu (3/8). Penandatangan MoU tersebut terkait dengan penyaluran kredit pemilikan rumah bersubsidi dalam rangka perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus dan Direktur Utama PT Bank NTB, Komari Subakir.
Maurin Sitorus dalam sambutannya mengaku sangat berbahagia karena Bank NTB ikut serta dalam menyukseskan Program Sejuta Rumah. “Hari ini, hari yang berbahagia bagi kami, karena Bank NTB sudah bisa melayani masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.
Menurutnya, dengan melakukan penandatangan MoU tersebut, maka Bank NTB telah membantu pemerintah karena memfasilitasi MBR untuk memperoleh rumah melalui KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
“Penyaluran KPR bersubsidi 96 persennya dilakukan oleh Bank BTN dan sisanya empat persen dilakukan oleh bank lain termasuk di dalamnya Bank NTB,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Maurin pun meminta kepada Bank NTB untuk lebih memperhatikan para pengembang perumahan bersubsidi agar membangun perumahan yang berkualitas.
Komari Subakir mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat aplikasi untuk mendukung program kerjasama penyaluran KPR bersubsidi. “Kami menciptakan aplikasi dalam rangka efisiensi dan efektifitas pembayaran oleh masyarakat, semua sistemnya sudah online dan kami juga menambah banyak ATM,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain melayani pegawai negeri sipil (PNS), Bank NTB juga akan melayani masyarakat lain di luar PNS.
Selain penandatanganan MoU, dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) antara Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan dan Direktur Utama Bank NTB tentang Penyaluran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan dalam rangka Perolehan Rumah Bagi MBR 2016. PKO ini dimaksudkan untuk menjadi acuan teknis dalam pelaksanaan penyaluran bantuan uang muka perumahan bagi MBR. (Sri)

Senin, 01 Agustus 2016

Menag: Peristiwa Tanjung Balai, Bukan Karena Persoalan Agama

Menag Lukman memberikan keterangan pers usai membuka Mudzakarah Perhajian 2016 di Jakarta. (foto: arief)


Jakarta (Pinmas) --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi di Tanjung Balai Sumatera Utara tidak terkait dengan persoalan agama. Menurutnya, akar pemicunya lebih pada persoalan etnis yang terpendam cukup lama sehingga kalau ada pemicunya, bisa meledak.
Penjelasan ini disampaikan Menag Lukman usai membuka acara Mudzakarah Perhajian Nasional, di Jakarta, Senin (01/08) malam. Dijelaskan Menag, salah satu faktor pemicu kerusuhan meluas adalah informasi provokatif melalui media sosial yang bernada SARA. Namun, Menag menegaskan bahwa persoalan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Jadi pembakaran rumah ibadah itu bentuk pelampiasan dari masyarakat yang marah, mungkin juga terprovokasi karena beredar sosial media yang sedang didalami untuk dicari siapa di balik ini," tuturnya.
"Kita sangat menyayangkan kejadian itu dan kami terus melakukan pendalaman bersama aparat kepolisian. Kami sudah menerjunkan pejabat kita sesuai bidangnya masing-masing untuk mendalami kejadian itu," imbuhnya.
Menurut Menag, saat ini suasana di Tanjung Balai sudah kondusif seiring tercapainya kesepakatan antar tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk sama-sama menjaga kerukunan umat beragama. Menag mengajak masyarakat untuk sama-sama mengambil pelajaran dari peristiwa ini denan terus menjalin komunikasi antar tokoh agama dan masyarakat.
"Jadi terlepas itu semua, kita jadi belajar banyak, terus bekomunikasi dengan tokoh-tokoh agama. Dan Alhamdulillah sudah dicapai kesepakatan tidak hanya tokoh agama tapi juga tokoh masyarakat baik formal maupun informal," pungkas Lukman Hakim.
Diinformasi bahwa polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka terkait peristiwa di Tanjung Balai. Mereka adalah oknum-oknum yang terlibat perusakan dan pencurian. Polda Sumatera Utara juga telah membentuk Tim Cyber Crime untuk mengusut lebih lanjut penyebab peristiwa itu.

Sumber: www.kemenag.go.id

Menperin Airlangga Perkuat Kerjasama Indonesia-Swiss di Sektor Industri



Kerjasama internasional antara Indonesia dengan Swiss menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan sejak dibukanya hubungan diplomatik kedua negara pada tahun 1952. Di bidang penanaman modal, Swiss memposisikan Indonesia pada peringkat ke-4 sebagai daftar negara tujuan utama untuk investasi di Asia.

“Swiss juga memilih Indonesia sebagai salah satu negara prioritas untuk melakukan kerjasama strategis dalam rangka peningkatan ekonomi, termasuk di sektor industri,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto ketika memberikan sambutan mewakili Pemerintah Indonesia pada Perayaan Hari Kemerdekaan ke-725 Swiss di Jakarta, Senin malam (1/8).

Kementerian Perindustrian mencatat, pada tahun 2015, nilai perdagangan Indonesia-Swiss mencapai USD 1,7 miliar atau meningkat tajam sebanyak 124 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Sedangkan, kinerja ekspor Indonesia ke Swiss sebesar USD 1,07 miliar dan impor Indonesia dari Swiss sekitar USD 0,63 miliar,” ujar Airlangga.

Ke depannya, Menperin meyakini, kerjasama ekonomi kedua negara semakin kuat karena Pemerintah Swiss akan memberikan dukungan dan bantuan untuk Indonesia khususnya di sektor industri seperti pengembangan industri kecil dan menengah, industri agro, dan pelaksanaan pendidikan vokasi.

“Swiss merupakan salah satu negara industri maju di Eropa. Oleh karena itu, Indonesia perlu belajar mengenai penggunaan teknologi dan pengembangan SDM untuk industri yang diterapkan oleh Swiss,” harapnya.

Di samping itu, lanjut Airlangga, pihaknya terus mendorong para pengusaha Swiss agar menambah investasinya di Indonesia terutama sektor manufaktur, farmasi, dan bioenergi. “Hal ini sebagai upaya menjalankan arahan Presiden Joko Widodo terkait pemerataan industri di luar pulau Jawa dan wilayah perbatasan,” ulasnya.

Pada kesempatan tersebut, Menperin memberikan apresiasi kepada pemerintah dan pengusaha Swiss, yang selama ini telah berkontribusi terhadap pembangunan industri di Indonesia. “Kami akan membuka peluang kerjasama yang sama-sama diminati sehingga dapat meyejahterakan kedua negara,” paparnya.

Hal senada juga disampaikan Duta Besar Swiss untuk Indonesia Yvonne Baumann, yang mengapresiasi Pemerintah Indonesia karena menerbitkan paket-paket kebijakan ekonomi sehingga memudahkan para investor berusaha di Indonesia.

“Hingga saat ini, sebanyak 150 perusahaan Swiss telah beroperasi di Indonesia dengan total penyerapan tenaga kerja mencapai 60.000 orang. Kami harap dapat terus menjadi mitra usaha bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia,” tuturnya.

Yvonne pun mengakui, Indonesia memiliki potensi pasar yang cukup menggiurkan karena dengan jumlah penduduk yang besar. “Wajar, jika banyak negara tertarik untuk menjalin kerjasama, termasuk Swiss,” ucapnya.

Sementara itu, Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Harjanto mengatakan, kerjasama dalam bidang ekonomi antara dua negara telah terimplementasi di berbagai bidang seperti industri pengolahan, pariwisata, pertanian, pendidikan dan penerbangan.

Hubungan bilateral yang semakin erat ini ditandai dengan adanya beberapa kerjasama yang telah diimplementasikan dan adanya inisiatif kerjasama lanjutan, yang semuanya itu bermanfaat bagi kedua belah pihak.

“Saat ini, Comprehensive Economic Partnership antara Indonesia dan Swisss sedang dinegosiasikan dalam bentuk Indonesia dan European Free Trade Association (EFTA), dimana Swiss menjadi salah satu anggota,” ungkapnya.

Negosiasi tersebut menjadi satu paket dengan nama Indonesia-EFTA Comprehensive Partnership Agreement(IE-CEPA). “Semoga jalannya negosiasi ini nantinya dapat berjalan lancar dan memberikan keuntungan ekonomi bagi kedua negara,” tutur Harjanto.

Siapkan SDM Berkualitas, Kementerian PUPR Laksanakan Training of Trainers MTU

  
Jakarta - Pembinaan dan peningkatan kompetensi pekerja konstruksi menjadi keharusan untuk menghasilkan infrastruktur berkualitas serta menghindari kegagalan konstruksi.  Untuk itu Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJBK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengembangkan Unit Pelatihan Keliling atauMobile Training Unit (MTU) yang merupakan unit reaksi cepat dalam menjawab tantangan kebutuhan pekerja konstruksi di suatu wilayah hingga pelosok di Indonesia.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib ketika memantau PelatihanTraining of Trainers (ToT) MTU Angkatan I di Jakarta, Senin (1/8) mengatakan bahwa pelatihan pekerja konstruksi menggunakan MTU merupakan salah satu upaya DJBK untuk meningkatkan jumlah pekerja konstruksi yang berkualitas di Indonesia. “Hal ini dapat tercapai karena MTU dapat menjangkau kantong-kantong pekerja konstruksi yang ada di pelosok daerah, melalui pelayanan pelatihan dan uji keterampilan,” ujarnya.
Yusid Toyib menambahkan, DJBK telah mengupayakan MTU sebagai stimulus bagi semua provinsi agar senantiasa membina dan meningkatkan kuantitas serta kualitas pekerja konstruksi yang ada di daerahnya. “Hingga saat ini sudah sekitar 33 MTU tersebar di seluruh Indonesia,” katanya.
MTU terdiri dari tiga komponen, yaitu unit operasional berupa kendaraan dan perlengkapan pelatihannya sebagai hardware, materi dan bahan ajar sebagai software, serta tenaga instruktur sebagai brainware yang akan menjadi penggerak terselenggaranya pelatihan. "Tenaga instruktur itulah yang menjadi salah satu realisasi program prioritas DJBK,” ucap Yusid.
Dalam penyelenggaraan pelatihan ToT MTU ini, DJBK telah mengundang pembina jasa konstruksi seluruh Indonesia untuk mengirimkan sumber daya manusia (SDM) terbaiknya sebagai peserta pelatihan yang akan bertugas sebagai instruktur dan fasilitator bagi pelatihan konstruksi yang menggunakan MTU di provinsinya.
Rangkaian pelatihan terdiri dari pelatihan teknis konstruksi bidang konstruksi batu, kayu, dan besi, serta pelatihan metodologi keinstrukturan. Pelatihan akan dibimbing para fasilitator dan narasumber kompeten, yang berasal dari praktisi bidang konstruksi dan praktisi bidang keguruan dan ilmu pendidikan.
Pelatihan ToT MTU angkatan pertama ini diikuti oleh 32 provinsi. Setelah lulus dari pelatihan, para peserta akan langsung disertifikasi sebagai instruktur oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi.
Yusid Toyib menambahkan, DJBK terus melakukan konsolidasi dan kerjasama dengan Tim Pembina Jasa Konstruksi di daerah, institusi pendidikan teknik, maupun pihak swasta. Sehingga mampu memperluas jangkauan program-program pembinaan konstruksi ke seluruh Indonesia.
Selain itu, Balai Pembinaan Konstruksi Wilayah I-VII, DJBK terus bersinergi dengan para Pembina Jasa Konstruksi di wilayah kerjanya. Sinergi tersebut dilakukan untuk memantau kualitas dan meningkatkan kuantitas pelatihan konstruksi dengan memberdayakan para instruktur konstruksi yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Semangat kebersamaan dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan mitra kerja merupakan kunci keberhasilan untuk mencapai target tercetaknya 750.000 tenaga kerja konstruksi kompeten dan tersertifikasi. (DJBK)

Menpora Menerima Sutradara Muda Livi Zheng yang Akan Membuat Film Tentang Karapan Sapi

Sutradara muda asal Indonesia Livi Zheng berhasil menorehkan prestasinya di dunia perfilman Amerika Serikat dengan film perdananya "Brush with Danger". Film ini masuk ajang seleksi nominasi Oscar untuk kategori "Best Picture" pada "Academy Awards 2015". Film ini mendapat tanggapan baik dari pecinta sineas Indonesia, bahkan Menpora Imam Nahrawi saat menerima Livi Zheng di ruang kerjanya lantai 10, Senin siang (1/8) sangat bangga dengan sineas kelahiran Malang, Jawa Timur ini.(foto:raiky/kemenpora.go.id)
Jakarta : Sutradara muda asal Indonesia Livi Zheng berhasil menorehkan prestasinya di dunia perfilman Amerika Serikat dengan film perdananya "Brush with Danger".  Film ini masuk ajang seleksi nominasi Oscar untuk kategori "Best Picture" pada "Academy Awards 2015". Film ini mendapat tanggapan baik dari pecinta sineas Indonesia, bahkan Menpora Imam Nahrawi saat menerima Livi Zheng di ruang kerjanya lantai 10, Senin siang (1/8) sangat bangga dengan sineas kelahiran Malang, Jawa Timur ini.
 
Pada kesempatan itu Livi juga memperlihatkan  karya-karya film yang sudah dihasilkan kepada. Menpora. Wanita berusai 26 tahun bakal mempersiapkan film bertema kerapan sapi yakni budaya pacuan sapi dari Madura. Menurutnya kepada Menpora,  Livi mengaku tertarik melestarikan budaya Tanah Air yang tidak dimiliki bangsa lain. “Tradisi seperti ini haruslah diabadikan dan salah satu caranya adalah dengan membuat film bertema karapan sapi," kata Levi,
 
Menpora pun sangat mendukung film kerapan sapi ini. Menurutnya,  kerapan Sapi sudah menjadi tradisi budaya masyarakat Madura yang turun-temurun dari generasi ke generasi. “Pertanyaan mendasar, ada apa dibalik kerapan sapi Madura sehingga bertahan sampai sekarang. Ini sebuah karya anak bangsa yang layak dihargai dan sangat membanggakan, melalui karya ini, akan mendorong para sineas muda untuk tampil dan  sukses menembus pasar Hollywood," tambah Menpora. 
 
Selain menerima sutradara muda Livi Zeng, Menpora sebelumnya juga menerima panitia lomba lari marathon Palu 10 K Steffy Burase di ruangan kerjanya lantai 10. Pada pertemuan tersebut Steffy ingin mengajak  Menpora ikut hadir pada acara yang rencananya akan diselenggarakan pada bulan September mendatang. "Kita sangat mengharapkan kehadiran bapak untuk bisa hadir pada acara ini, selain itu kami juga akan melakukan promosi untuk menambah semarak penyelenggraan acara ini," kata Seteffy.

Deklarasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan

Untitled-1

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jakarta, 7 Desember 2015, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) dan Deklarasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan pada 7-8 Desember di Hotel Aryaduta Jakarta. Rakernas dibuka oleh Dirjen. Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Bapak M.R. Karliansyah, sedangkan narasumber adalah pemerintah dari Dirjen. Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, Perwakilan dari Gubernur Jawa Timur, Perwakilan dari Bupati Bone Bolango, Kapolres Bogor dan para akademisi dari IBP, ITB, dan UGM. Acara tersebut dihadiri oleh 200 orang perwakilan BLH dan Dinas ESDM dari 33 Provinsi, Kabupaten/Kota, dan 6 Pusat Pengendalian Pengembangan Ekoregion serta Kementerian/Lembaga terkait dan perusahaan.
Pertambangan Tanpa Izin (PETI)
Untitled-2Lahan akses terbuka adalah lahan yang memiliki akses secara terbuka bagi pihak lain untuk memanfaatkan secara ilegal, sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Akses terbuka terjadi karena pengawasan yang tidak memadai atau bahkan adanya pembiaran dari berbagai pihak.
Salah satu pemanfaatan lahan akses terbuka ini untuk kegiatan PETI. Terdapat ribuan lokasi PETI dan melibatkan sekitar 2 juta penambang. Pada bulan September-Oktober 2015, KLHK telah melakukan verifikasi lapangan terhadap 302 lokasi. Dari hasil verifikasi ini diperoleh data:
  1. Jenis tambang : emas (22%), sirtu (13%), pasir kuarsa (9%), batu, tanah dan timah (masing-masing 8%), pasir dan pasir urug (masing-masing 7%), batu gamping (6%), granit dan batu kuarsa (masing-masing 3%), serta lainnya (6%).
  2. Verifikasi dilakukan di 31 propinsi, analisa data sementara 302 lokasi yang terdiri 225 PETI, 40 lokasi IUP, dan 8 lokasi IPR.
  3. Peralatan tambang : mekanik (57%) dan manual (43%).
  4.  Metode penambangan : terbuka (76%), dalam/bawah tanah (15%) dan bawah air (9%).
  5. Status tambang : dominan aktif (84%) dan tidak aktif (16%).
  6. Status lahan : hutan konservasi (2%), hutan lindung (9%), hutan produksi (6%), tanah negara lainnya (31%) dan hak milik (52%).
  7. Mulai penambangan : sebelum 2010 (41%) dan periode 2010-2015 (59%).
  8. Status penambang : penduduk setempat (62%) dan pendatang (38%).
  9. Tingkat kesejahteraan : meningkat (77%), tetap (21%) dna menurun (2%).
  10.  Ketenaga-kerjaan : terdapat anak-anak (36 lokasi), lansia dan perempuan (53 lokasi).
  11. Kecelakaan kerja : menimbulkan korban jiwa (23 lokasi) dan cacat (11 lokasi).
  12. Jarak tambang dengan permukiman : kurang dari 0,5 km (53%).
  13. Konflik sosial : 84 lokasi.
Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pada Pasal 112 mengatur bahwa setiap pejabat berwenang yang dengan sengaja tidak melakukan pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dan izin lingkungan, yang mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia dapat diancam pidana penjara atau denda. Di beberapa daerah kegiatan PETI telah menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan, konflik sosial dan bahkan korban jiwa. Untuk mendorong “pejabat yang berwenang” melakukan pengawasan, dari data verifikasi lapangan KLHK membangun basis data dan Sistem Informasi Lahan Akses Terbuka (SILAT). Dengan sistem informasi ini diharapkan pemerintah daerah atau stakeholder lainnya dapat memberikan input mengenai lokasi PETI atau kejadian pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan.
Untitled-3Untuk keperluan penanganan kegiatan PETI ini, dilaksanakan melalui implementasi Nawacita ke-4 “memperkuat kehadiran Negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya” dan Nawacita ke-7 “mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik”. Dalam konteks keadilan untuk usaha dan/atau kegiatan di sektor pertambangan, khususnya bagi kegiatan pertambangan yang dilaksanakan oleh masyarakat, perlunya pembinaan dan fasilitasi dari pemerintah dan pemerintah daerah sebagai wujud kehadiran Negara. KLHK bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, pelaku usaha dan lembaga swadaya masyarakat membangun komitmen bersama melalui  Deklarasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan. Melalui deklarasi ini diharapkan melalui isu pencemaran dan kerusakan lingkungan yang merupakan kewenangan bersama antara pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dapat memperkuat kembali kondisi paska penetapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana kewenangan di bidang energi dan sumber daya mineral menjadi kewenangan pemerintah dan pemerintah provinsi.
Komitmen bersama tersebut, selanjutnya diaktualisasikan melalui penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan. Upaya menjaring informasi mengenai kondisi, permasalahan, kebijakan dan kegiatan saat ini serta kebutuhan mendatang, telah dilakukan melalui rapat kerja ekoregion di Jawa, Kalimantan dan Papua, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi dan Maluku serta Sumatera. Dari proses penjaringan tersebut selanjutnya dapat dirumuskan ruang lingkup aksi yang meliputi:
  1. Penyusunan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) untuk pelaksanaan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan.
  2. Tata kelola terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan yang sedang terjadi.
  3. Pemulihan lahan akses terbuka yang rusak dan/atau cemar berat.
  4. Kerangka hukum, pengembangan peraturan dan kebijakan.
  5. Pelembagaan dan peningkatan kemampuan SDM.
Untuk memulai aksi tersebut, saat ini KLHK melakukan proses pelembagaan sosial “pelaku penambangan” di Singkawang (tambang emas), Paser (tambang emas), Boyolali (tanah urug) dan Bogor (tambang emas) bekerjasama dengan Fakultas Fisipol UGM. Sedangkan untuk upaya pemulihan dilakukan penyusunan Detail Engineering Design (DED) di Singkawang, Paser dan Gunungkidul (tambang batugamping).
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Dirjen PPKL
M.R. Karliansyah
Direktur PKLAT
Sulistyowati

Presiden Ingatkan Masyarakat Untuk Mengikuti Amnesti Pajak

Presiden Joko Widodo menyampaikan paparan pada kegiatan Sosialisasi Amnesti Pajak di International Expo Kemayoran, Jakarta pada Senin (01/08)

Jakarta, 01/08/2016 Kemenkeu - Sosialisasi Amnesti Pajak kembali digelar. Kali ini acara sosialisasi dilakukan di JIEXPO Kemayoran. Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 ini merupakan kerjasama antara Kementerian Keuangan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Hadir sebagai pembawa acara, Cak Lontong berhasil membuat ruangan yang dihadiri sepuluh ribu orang itu terasa lebih segar. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Polri, Jaksa Agung, dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam sambutan pembukaannya Ketua Apindo Suryadi Soekamdani menyatakan bahwa acara ini merupakan rangkaian kegiatan sosialisasi yang juga diadakan di Kementerian Keuangan. Acara ini juga melibatkan partisipasi dari berbagai lapisan pengusaha.
Selanjutnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan paparannya tentang kondisi ekonomi Indonesia yang tidak lepas dari kondisi global yang terjadi di berbagai belahan dunia. Keberadaan Amnesti Pajak ini memberikan kepastian hukum dan merupakan suatu upaya agar dana yang di luar negeri dapat kembali ke Indonesia. Selain itu, Presiden juga menyampaikan bahwa peluang untuk berinvestasi di Indonesia lebih baik dan menjanjikan.
Lebih lanjut lagi, Presiden juga menyatakan bahwa dalam waktu lima tahun pemerintahannya, pemerintah akan lebih fokus pada pembangunan infrastuktur. Presiden juga menekankan bahwa tahun 2018 adalah tahun keterbukaan informasi perbankan dan keuangan Internasional. Oleh karena itu, ia mengingatkan saat ini adalah momentum dan kesempatan yang tepat bagi masyarakat untuk mengikuti Amnesti Pajak.
Terakhir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjabarkan paparan terkait Amnesti Pajak secara lebih mendetail. Pada sesi akhir Direktur Jenderal Pajak membuka ruang untuk melakukan tanya jawab. Beberapa peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan kejelasan.
Pada akhir acara, Presiden menyampaikan nomor telepon 08112283333 sebagai sarana untuk melaporkan ketidakpuasan atau laporan terhadap hal-hal yg perlu dilaporkan terkait Amnesti Pajak.

Rabu, 25 Mei 2016

Pemerintah Berencana Kembangkan INSW

ilustrasi
Jakarta, 25/05/2016 Kemenkeu - Pemerintah tengah merencanakan untuk melakukan pengembangan pada Indonesia National Single Window Generasi 2 (INSW Gen – 2). Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, ini merupakan salah satu wujud keseriusan pemerintah dalam membenahi kegiatan ekspor-impor. Salah satu pengembangannya adalah INSW Gen-2 akan menyediakan data ekspor-impor secara real time, sehingga dapat membantu proses pengambilan keputusan/kebijakan maupun untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Pemerintah.
“Pengembangan INSW Gen-2 ini bertujuan  untuk meningkatkan dan memperluas cakupan layanan sistem INSW sehingga memudahkan pelaku usaha menjalankan kegiatan ekspor impor,” kata Darmin saat Rapat Koordinasi tentang INSW, seperti dilansir melalui laman Kemenko Perekonomian pada Rabu (25/05). Saat ini, sistem INSW baru pada pemenuhan kebutuhan otomasi untuk mengintegrasikan proses layanan kepabeanan dengan perijinan yang harus dipenuhi.
Rencananya, INSW  Gen-2 akan mengintegrasikan proses bisnis antar-Kementerian/Lembaga, mulai pengurusan perizinan hingga realisasinya (flow of document), serta pengelolaan pergerakan barang (flow of goods). Nantinya, pelaku usaha cukup membuka sistem INSW untuk semua pengurusan proses ekspor dan impor.
Untuk penerapan INSW Gen – 2, Darmin menegaskan bahwa dibutuhkan komitmen di setiap K/L, karena akan adanya penghapusan form-form pengajuan perizinan yang selama ini ada di K/L. "Hal ini membutuhkan penyesuaian berbagai peraturan di tingkat Kementerian/Lembaga," tambahnya.

Rabu, 18 Mei 2016

Kick Off Liga Sepak Bola Pelajar U-14 dimulai, Menpora ingin kompetisi ini jadi pola pembibitan "Usia Dini"

Kick off Liga Sepakbola Pelajar (LSP) U-14 dimulai. Menpora Imam Nahrawi bersama Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo, Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Raden Isnanta, Staf Khusus Bidang Olahraga M. Khusen Yusuf, dan Asisten Deputi Pengelolaan Sentra Olahraga dan SKO Teguh Raharjo Selasa (17/5) siang menendang bola kick off di Lapangan Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.(foto:muchlis/kemenpora.go.id)
Kep. Seribu: Kick off Liga Sepakbola Pelajar (LSP) U14 dimulai. Menpora Imam Nahrawi bersama Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo, Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Raden Isnanta, Staf Khusus Bidang Olahraga M. Khusen Yusuf, dan Asisten Deputi Pengelolaan Sentra Olahraga dan SKO Teguh Raharjo Selasa (17/5) siang menendang bola kick off di Lapangan Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. 

Menpora yang hadir bersama rombongan disambut dengan pengalungan bunga, tari-tarian khas Kepulauan Seribu dan sambutan meriah oleh ratusan pelajar dari SMA dan SMP di Kepulauan Seribu. Menpora Imam Nahrawi menyampaikan kesempatan ini adalah momentum yang luar biasa, dalam rangka menggelorakan semangat sepakbola di Kepulauan Seribu ke tingkat nasional. "Dengan semangat dan sportivitas dari pulau ini untuk kembali membangkitkan sepakbola nasional dan diharapkan kompetisi yang dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota diseluruh Indonesia dapat berjalan dengan baik, dan banyak dilahirkan pemain-pemain nasional di masa depan," ujar Menpora.

"Pemerintah saat ini secara serius memperhatikan pembinaan olahraga sejak usia dini, kita ingin memastikan ke depan sepakbola tanah air tidak hanya cakap bertanding diantara sesama kita, tetapi dengan pembibitan dan pembinaan usia dini, kita mengharapkan ke depan dapat melahirkan pemain yang dapat berprestasi di tingkat internasional, " tambahnya. 

"Kami memilih Kepulauan Seribu sebagai tempat berlangsungnya kick off adalah, dengan semangat Presiden Jokowi bagaimana kekayaan Indonesia yang dihubungankan oleh kepulauan yang menjadi kekuatan maritim dunia, hal ini harus diwujudkan secara nyata oleh pembantunya (Menteri).Dalam hal ini Kemenpora mempunyai kepentingan dalam menyambungkan semangat itu lewat olahraga, khususnya sepakbola, " lanjutnya.

Menpora meyakini dan berkomitmen bahwa, kompetisi atau liga harus dimulai sedini mungkin, sehingga pemain, operator, klub dan perangkat pertandingan akan terbiasa menghadapi model kompetisi yang baik sejak usia dini. "Sejak usia dini, harus dilakukan pembelajaran dan pembinaan penyelenggaraan pertandingan, sehingga para pemain, operator dan klub dapat bertanding secara fairplay dan sportif, " ujar Imam.

Pada kesempatan yang sama Menpora melakukan dialog dengan masyarakat dan pelajar di Pulau Pramuka. Menpora melontarkan beberapa pertanyaan tentang sejarah olahraga dan olahragawan di Indonesia. Setelah memberikan sambutan, Menpora melakukan menyerahkan Piala Bergilir Menpora LSP U14 kepada Ketua Penyelenggara. 

Bupati Kepulaun Seribu Budi Utomo dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenpora yang menjadikan Kepulauan Seribu sebagai tempat berlangsungnya kick off LSP U14. "Kegiatan ini memberikan semangat dan motivasi kepada kami dan masayarakat di Kep. Seribu dalam membangun meningkatkan sumberdaya manusia Kep. Seribu. Ini merupakan sebuah kesempatan, peluang dan tantangan terutama kepada generasi muda untuk giat belajar dan berlatih mencapai sukses dimasa depan didalam berbagai bidang, " ujar Budi. 

Dalan laporannya, Ketua Panitia Nasional LSP U14 Subagya menyampaikan, dipilihnya Kepulauan Seribu sebagai tempat berlangsungnya kick off LSP U14 dikarenakan, berdasarkan informasi dan fakta dilapangan Kep. Seribu belum tersentuh secara langsung terhadap pembinaan sepak bola, padahal banyak bibit-bibit unggul pemain sepakbola berasal dari Kep. Seribu. "LSP U14 pada tahun 2016 melibatkan 34 korwil dan 514 korda diseluruh Indonesia, melibatkan 120.000 pemain sepakbola U14, dan selama pertandingan di Liga U14, panitia menurunkan tim pencari bakat dengan latar belakang mantan pemain nasional dan pengamat sepakbola, " ujar Subagya.

Berikut 12 Klub Kepulauan Seribu di LSP U-14:
1. Putra Pamuka FC
2. Pramuka Elang FC
3. Kelapa Soccer FC
4. Bina Kelapa FC
5. Harapan Guide FC
6. Bintang Harapan FC
7. Putra Panggang FC
8. FC Panggang
9. Bintang Timur Pari FC
10. Tidung FC
11. Untung Jawa FC
12. Lancang FC

Kemenag Akan Gelar Seminar Internasional Tentang Al-Quran

Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMA) akan menggelar Seminar Internasional tentang Al-Quran. Seminar Internasional ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada 30 Agustus – 1 September 2016 di Jakarta.
Dikutip dari laman resminya, seminar internasional ini mengangkat tema “Peran Mushaf dalam Membangun Peradaban Islam dan Kemanusiaan”. Seminar Internasional ini diharapkan menjadi forum pertemuan dan diskusi para pakar, para pemimpin perguruan tinggi, ilmuwan, cendekia, ulama dan tokoh agama, maupun lembaga-lembaga yang memiliki perhatian terhadap kajian Mushaf Al-Qur’an dalam upaya mengungkap peran Mushaf Al-Qur’an terhadap persoalan kemanusiaan, kemasyarakatan, dan kebangsaan.
Terkait itu, seminar juga akan membahas sejumlah sub tema, antara lain: 1) Kontribusi dan Upaya dalam Pelayanan Mushaf dari Masa ke Masa; 2) Pengaruh Mushaf Al-Qur’an terhadap Umat Muslim dalam bidang Peradaban dan Bahasa; 3) Tradisi Penyalinan Mushaf Al-Qur’an antara Timur dan Barat Dunia Islam di Tengah Perkembangan Teknologi Modern.
Sub tema lainnya: Keraguan Seputar Mushaf Al-Qur’an dan Sejarahnya; Kodifikasi Mushaf Al-Qur’an dan Aliran Kaligrafi Arab; Mushaf Al-Qur’an dalam Seni Islam; Mushaf Al-Qur’an; Rasm, Dhabt, Waqf, dan Ibtida’; Mushaf Al-Qur’an dan Isu-isu Kontemporer; Mushaf-mushaf Kuno dalam Perspektif Filologi; serta Terjemah Al-Qur’an; Sejarah, Perkembangan dan Problematikanya.
Seminar akan diikuti para penggiat kajian Al-Qur’an dari kalangan akademisi, seperti dosen, peneliti, dan para pengkaji Al-Qur’an yang dibagi dalam dua kategori: pertama, peserta Pemakalah, yaitu: mereka yang diundang sebagai pembicara utama, atau mendaftar dan mengajukan makalahnya, serta telah mendapat persetujuan dari Tim Penilai Makalah (reviewer) yang telah ditunjuk oleh LPMA.
Kedua, peserta umum, yaitu mereka yang mendaftarkan diri tanpa mengajukan makalah untuk mengikuti seluruh rangkaian seminar. Untuk kategori ini, penginapan dan konsumsi ditanggung oleh peserta yang bersangkutan.
Untuk peserta pemakalah, LPMA membuka pendaftaran hingga batas akhir pengiriman abstrak makalah pada Selasa (31/05) mendatang. Abstraksi yang masuk akan dinilai oleh tim penilai dan hasilnya akan diumumkan pada Rabu, 8 Juni 2016. Peserta yang abtraksinya terpilih harus mengirimkan makalah lengkapnya sampai dengan Minggu, 31 Juli 2016. Adapun untuk peserta umum, dapat mendaftar hingga batas akhir 8 Juni 2016 atau hingga batas maksimal peserta umum telah terpenuhi.
Info selengkapnya terkait hal ini, sila kunjungi Seminar Internasional tentang Al-Quran.

Sumber: www.kemenag.go.id

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA