usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Selasa, 20 Oktober 2015

Setahun Pemerintahan Jokowi-JK: Investasi dan Paket Kebijakan Ekonomi, Kuatkan Ekonomi Nasional

Jakarta, (Pinmas) —- Satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mampu memperbaiki kinerja pelayanan publik melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di beberapa sektor. Dengan sistem PTSP ini beberapa perizinan dipangkas waktu pengurusannya sehingga lebih efisien dan efektif.
Sektor Pertanian misalnya, jika sebelumnya 20 perizinan membutuhkan 751 hari pengurusan, kini dipangkas menjadi 12 izin dengan waktu hanya 182 hari pengurusan. Kemudian sektor perindustrian, dari yang 19 izin butuh 672 hari menjadi 11 perizinan 152 hari. Begitu pula di sektor pariwisata yang sebelumnya 17 izin 661 hari, dipangkas menjadi 11 izin dengan hanya 188 hari pengurusan.
Sektor kelistrikan, dari yang sebelumnya ada 49 izin dengan waktu 923 hari, dipangkas menjadi 25 izin dengan hanya membutuhkan waktu 256 hari pengurusannya.
Upaya penguatan fondasi perekonomian nasional juga menunjukkan hasil. Terbitnya paket-paket kebijakan ekonomi perlahan namun pasti mampu memperkokoh kondisi ekonomi Indonesia saat ii.
Paket kebijakan pertama misalnya, mampu mengembangkan ekonomi makro lebih kondusif, menggerakkan ekonomi nasional, serta melindungi masyarakat berpendapatan rendah disamping mampu menggerakkan ekonomi pedesaan. Kemudian paket kebijakan ekonomi kedua. Paket ini oleh sebagian besar kalangan bahkan dianggap lebih aplikasi dan menyentuh langsung ke masyarakat. Ambil contoh keringanan pajak, kemudahan perizinan investasi, serta penurunan pajak deposito. Pada paket kebijakan ekonomi ketiga, lebih nyata lagi karena pemerintah langsung mengeksekusi beberapa hal seperti penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), peringanan tarif listrik industri, serta perluasan Kredit Usaha Rayat (KUR).
Sementara Paket Kebijakan Ekonomi keempat ada tiga hal pokok yang menjadi fokus pemerintah, yaitu perbaikan sistem pengupahan, tindak lanjut Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Kredit Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk ekspor serta mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK). “Paket keempat adalah keinginan untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya agar dunia usaha dan investor diberikan kemudahan,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Jakarta beberapa waktu lalu
Semakin nyata karena dengan gelontoran paket-paket kebijakan ekonomi ini, nilai tukar Rupiah terus mengalami penguatan terhadap Dolar Amerika.
Di sektor tenaga kerja,  setahun masa pemerintahan Jokowi – JK terjadi peningkatan dari sisi penyerapan. Tengok pada semester pertama tahun 2014, ada 611 ribu tenaga kerja terserap di beberapa lapangan pekerjaan, naik 12,31% pada periode yang sama tahun 2015 menjadi 685 ribu. Begitu pula investasi yang juga mengalami kenaikan 16,56% dari semester I 2014 sebesar 22,8 triliun, menjadi Rp259,7 triliun pada periode yang sama tahun 2015.
Realisasi investasi di luar pulau Jawa pun naik 25% jika dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. “Semua ini untuk memberi sinyal positif kepada masyarakat dan investor bahwa Indonesia bersahabat dengan siapapun yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia,” kata Sekretaris Kabinet Pramono.

Sumber : www.kemenag.go.id

Investor Swasta Dominasi Pemesanan ORI012


Jakarta, 20/10/20158 Kemenkeu - Pemerintah telah berhasil menjual obligasi negara ritel seri ORI012 hingga Rp27,439 triliun. Dilihat dari latar belakang profesinya, investor ORI012 didominasi oleh kalangan  swasta.
Dalam konferensi pers pada Senin (19/10) kemarin, Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Loto Srinaita Ginting menyampaikan profil pemesan ORI012 tersebut. Berdasarkan kelompok profesinya, pegawai swasta mendominasi pemesanan ORI012, yaitu mencapai 25,25 persen, diikuti kalangan wiraswasta dengan pemesanan mencapai 21,36 persen.
Ibu rumah tangga menjadi kelompok dengan pemesanan terbesar ketiga, mencapai 11,30 persen. Di posisi keempat, pegawai otoritas/lembaga/Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah dengan pemesanan mencapai 8,37 persen. Sementara, Pegawai Negeri Sipil menjadi pemesan terbanyak kelima, sebesar 7,85 persen.
Kalangan profesional dan pensiunan masing-masing menjadi pemesan terbanyak keenam dan ketujuh, dengan jumlah pemesanan masing-masing 5,12 persen dan 2,46 persen. Disusul kemudian oleh kalangan pelajar/mahasiswa, dengan pemesanan 1,09 persen; dan TNI/Polri dalam persentase yang sama. Terakhir, pekerja seni mencatatkan pemesanan sebesar 1,09 persen. Terakhir, kelompok profesi lainnya mencatatkan total pemesanan sebesar 16,08 persen.
Sementara itu, berdasarkan kelompok umurnya, pemesanan ORI012 didominasi oleh pemesan dengan usia di atas 40 tahun. Pemesanan oleh kelompok umur tersebut mencapai 71,45 persen, atau sebanyak 25.396 pemesanan, dengan volume sebesar Rp21,65 triliun.

Lapas adalah Lembaga Pendidikan dan Pembangunan

2015 10 19 Semiloka 1Badung – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah lembaga pendidikan dan pembangunan. Lembaga yang dapat mendidik narapidana menjadi manusia yang baik budi pekertinya dan mengubah narapidana menjadi manusia pembangunan, yaitu manusia yang dapat bermanfaat ketika kembali di tengah masyarakat. “Maka kualitas para aparatur pemasyarakatan harus lebih baik daripada para narapidana itu sendiri,” kata Menkumham, Senin (19/10/2015) malam.
Aparatur pemasyarakatan dihadapkan dengan berbagai kerawanan dengan adanya kondisi over capacity di dalam Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). “Kita sering mendengar, bahkan menerima laporan adanya kasus-kasus tercela yang dilakukan oleh oknum-oknum di UPT (Unit Pelaksana Teknis) pemasyarakatan, baik karena perbuatan penanggungjawabnya maupun akibat kelalaian,” ucap Yasonna saat membuka secara resmi semiloka dengan tema ‘Grasi Sebagai Mekanisme Penanggulangan Over Kapasitas pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Seluruh Indonesia’.
Perlu dipahami oleh segenap aparatur pemasyarakatan bahwa identitas dan citra institusi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada umumnya, maupun citra pemasyarakatan khususnya, akan dinilai masyarakat melalui berbagai komponen. “Masyarakat dapat menilai melalui sikap, mental, disiplin, tanggung jawab, pengabdian, dan kemampuan teknis para aparatur pemasyarakatan,” ujar Menkumham di Bali Dynasty Resort Hotel, Bali.
Oleh karena itu, Menkumham mengamanahkan kepada segenap pimpinan dan jajaran pemasyarakatan untuk membenahi keadaan-keadaan yang memprihatinkan, serta mengurangi kejadian-kejadian yang tercela melalui metode pemecahan permasalahan yang manusiawi. “Pembinaan manusia pengemban tugas organisasi itu sendiri dengan tetap meningkatkan pengawasan dan penindakan yang tegas,” terang Yasonna.
Mengenai over capacity yang terjadi di Lapas dan Rutan, Menkumham menjelaskan bahwa peningkatan angka tahanan dan narapidana terjadi setiap tahun, meskipun jumlah UPT dan kapasitasnya ditambah. “Data per tanggal 30 September 2015, prosentase isi hunian menembus angka 146%, ini karena jumlah penghuni Lapas dan Rutan mencapai 173.172 orang, berbanding kapasitas 477 UPT yang hanya mampu menampung 118.950 orang penghuni,” kata Yasonna.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali, I Nyoman Putra Surya Atmaja, dalam laporannya mengatakan bahwa jumlah peserta semiloka berjumlah 235 orang, meliputi Kanwil Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. “Penyelenggaraan semiloka ini sebagai perwujudan dari hasil rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat tentang permasalahan over kapasitas di Lapas dan Rutan. Masalah over kapasitas harus dicari solusinya tidak hanya secara internal, tetapi juga eksternal,” katanya.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dari tanggal 19 s.d. 21 Oktober 2015. Hadir dalam pembukaan kegiatan ini, pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemenkumham, serta pejabat dari Badan Narkotika Nasional sebagai salah satu narasumber.
Sumber: www.kemenkumham.go.id

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA